top of page

Hak Hukum Tenaga Kesehatan On-Demand: Apakah Sudah Terjamin?

  • Gambar penulis: Elizabeth Santoso
    Elizabeth Santoso
  • 24 Mar
  • 1 menit membaca

Seiring dengan berkembangnya layanan kesehatan digital, tenaga medis on-demand semakin banyak dibutuhkan. Namun, banyak dari mereka yang belum mendapatkan jaminan hak hukum yang jelas, terutama dalam hal kontrak kerja, gaji, serta perlindungan terhadap risiko pekerjaan.


Salah satu masalah utama adalah status tenaga kesehatan on-demand yang sering kali tidak dianggap sebagai karyawan tetap, melainkan sebagai pekerja lepas. Hal ini membuat mereka tidak berhak atas berbagai tunjangan, seperti asuransi kesehatan dan jaminan sosial. Selain itu, mereka juga rentan terhadap eksploitasi oleh penyedia layanan yang tidak bertanggung jawab.


Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memperjelas regulasi terkait tenaga kesehatan on-demand. Pemerintah harus menetapkan standar kontrak kerja yang adil serta memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak dasar seperti upah yang layak, perlindungan dari pemutusan kerja sepihak, dan akses ke layanan hukum.


Selain itu, asosiasi medis dan organisasi kesehatan harus lebih aktif dalam memperjuangkan hak tenaga medis on-demand. Dengan adanya regulasi yang jelas dan perlindungan yang lebih baik, tenaga kesehatan dapat bekerja dengan lebih aman dan profesional di era digital ini.


Comentarios


bottom of page