Pasien yang mengalami fase end of life termasuk kondisi yang rentan mengalami disfungsi yang reversible diberbagai organ, atau bisa lebih mengancam jiwa serta membutuhkan penanganan dengan intensive care unit (ICU). Pasien end of life yang berada di ICU memiliki prevalensi angka kematian yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut diakibatkan karena dampak dari penyakit kronik sampai kritis yang dialami oleh paisen. ICU termasuk ruangan untuk pasien yang membutuhkan penanganan/perawatan secara intensif diakarenakan pasien memiliki kondisi yang kritis harus tetap dilakukan perawatan yang serius. ICU menjadi prioritas bagi perawatan, observasi, serta terapi pada pasien terminal. ICU juga termasuk ke dalam bagian pelayanan di rumah sakit dimana pengobatan serta perawatan yang difokuskan lebih bertujuan pada life saving pasien dalam keadaan terminal yang mengancam kehidupan. Perawat sebagai salah saksi untuk setiap peristiwa yang sensitive dan rentan bagi kehidupan pasien serta keluarga. Perawat lah yang kian membersamai pasien sehingga memahami kebutuhannya
Dalam menjalankan praktiknya, perawat diwajibkan mempunyai kompetensi pada bidang ini. Perawat sebagai care provider yang diandalkan bisa melayani proses perawatan yang kompeten dalamb batas standard pelayanan professional. Selaku pemberi asuhan, perawat menolong pasien untuk memenuhi kebutuhan dasar pasien. Oleh sebab itu, dalam menjalankan fungsi keperawatan, perawat diharuskan melihat ke sudut pandang serta memberikan asuhan keperawatan secara menyeluruh karena seorang pasien memiliki bermacam unsur yang termasuk dalam berbagai kebutuhan yang komprehensif yaitu spiritual, biologis, psikologis, serta social.
Biasanya, unit perawatan intensif didukung oleh dokter – dokter spesialis seperti anestesi konsultan intensice care, juga adanya jajaran tim medis yang berpengalaman dan telah bersertifikasi dalam hal menangani pasien dengan kondisi kritis dan membutuhkan perawatan intensif. Selain itu, unit perawatan intensif juga harus dilengkapi dengan perlengkapan medis dalam menunjang hidup pasien. Selama pasien melakukan perawatan di ICU, satu orang pasien akan dikelola oleh tenaga kesehatan dari beberapa tim multidisiplin yang memiliki peran khusus dalam menangani kondisi medis pasien, salah satunya adalah perawat ICU. Perawat ICU akan selalu memberikan asuhan keperawatan yang bersifat berkesinambungan bagi setiap pasien ICU.
Pada umumnya, unit perawatan intensif ini dapat menangani berbagai penyakit kronik dan kritis yang dialami oleh pasien yang sedang dirawat oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dari berbagai spesialisasi medis dan bedah. Adanya rujukan tersier pada unit ICU ini dapat biasanya dapat dilakukan dari ruang rawat non-intensif, ruang rawat intensif, maupun unit ketergantungan tinggi dari rumah sakit lain. Berikut merupakan beberapa contoh kondisi yang biasanya ditangani oleh unit perawatan intensif, antara lain:
Gagal nafas yang membutuhkan ventilator non invasive maupun invasive.
Gagal jantung.
Gagal ginjal akut dan kronik yang membutuhkan terapi transplatasi ginjal.
COVID-19.
Pneumonia.
Tuberculosis.
Pasca pembedahan mayor seperti histerektomi, laparotomi, pengangkatan tumor saluran cerna, dan lain sebagainya.
Stroke.
Infark miokard.
Sepsis.
Dari beberapa kondisi di atas, masih banyak lagi beragam kondisi yang bisa dirawat pada unit perawatan intensif. Khususnya, pasien – pasien dengan kondisi kronik dan kritis dimana jika tidak ditangani secara intensif dapat mengancam nyawa. Oleh karena itu, dengan adanya unit perawatan intensif ini seharusnya tidak menjadi suatu hal yang menakutkan bagi keluarga dan pasien, namun menjadi suatu hal yang penuh harap bagi kesembuhan pasien.
REFERENSI
Pambudi, S. (2022). Gambaran Peran Perawat di ICU. Diakses pada
Comentários